PENGUMUMAN
Nomor: 0517/112.26/STIT-UW/VIII/2020
Tentang
PROSEDUR PENGAMBILAN IJAZAH PERIODE 2 TAHUN 2019
Bersama ini diinformasikan kepada alumni STIT al Urwatul Wutsqo – Jombang bahwa proses cetak ijazah periode 2 Tahun 2019 sudah selesai tanda sah oleh Pimpinan PTKIS dan Kopertais Wilayah IV Surabaya, serta bisa diambil di kantor STIT Al-Urwatul Wutsqo Jombang mulai tanggal 17 agustus 2020, dengan nama-nama sebagai berikut: >>lihat disini<<
Adapun persyaratan pengambilan ijazah asli sebagai berikut:
- Suda menyetorkan skripsi yang sudah direvisi sesuai hasil munaqosah 2 jilid;
- Sudah lulus ujian Qur-any dibuktikan dengan formulir ujian Qur-any;
- Infaq buku ber-ISSN (tentang pendidikan sesuai jurusan yang diambil) 2 eksemplar untuk perpustakaan;
- Mengisi surat keterangan pengambilan ijazah, 2 lembar; >>downlad disini<<
- Mengisi ikrar alumni, 2 lembar; >>downlad disini<<
- Melunasi administrasi keuangan, atau Infaq Rp. 200.000 atau sesuai dengan yang dimampukan oleh Allah SWT untuk cetak dan legalisir ijazah serta transkrip 5 lembar. Ditulis dalam buku keuangan sebagai cicilan dengan sandi C.
Untuk ijazah yang sudah selesai tanda sah oleh pimpinan STIT Al-Urwatul Wutsqo Jombang serta Kopertais Wilayah IV Surabaya selama 2 tahun setelah pengumuman ini diterbitkan tidak diambil, jika terjadi kerusakan atau hilang maka pihak kampus tidak bertangung jawab.
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Jombang, 12 Agustus 2020
a.n Ketua
Wakil Ketua I
Bidang Akademik
Ttd.
Dr. Hj. Mihmidaty Ya’cub, M.Pd.I.
NIY.YMY.07.0008