PENGUMUMAN
Nomor: 0724/112.29/STIT-UW/VI/2022

Tentang
BANTUAN BEASISWA PENINGKATAN PRESTASI DAN AKADEMIK (BPPA)
TAHUN ANGGARAN 2022

Sehubungan dengan adanya surat  dari Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor : B-1266.2/DJ.I/Dt.I.III/PP.04/05/2022 tanggal 30 Mei 2022, tentang Pendaftaran Beasiswa BPPA Tahun Anggaran 2022, bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) sebagai berikut:

A. SASARAN
Sasaran adalah mahasiswa pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam di Lingkungan Kementerian Agama yang memiliki prestasi akademik dan non akademik.

B. BENTUK BANTUAN
Beasiswa pengingkatan prestasi dan akademik tahun anggaran 2022 terbagi menjadi 2 (dua) kategori:

  1. Mahasiswa berprestasi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swata (PTKIS), tingkat Propinsi, Nasional, dan Internasional;
  2. Mahasiswa berprestasi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swata (PTKIS), yang memiliki indeks prestasi diatas, 3,5.

C. PERYARATAN

  1. Warga Negara Indonesia. Pastikan KTP/KK sudah online di Dinas Kependudukan dan catatan sipil setempat;
  2. Mahasiswa aktif Strata 1 (S1) minimal semester 3 (tiga) dan maksimal semester 7 (tujuh) dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif;
  3. Mendaftarkan Online melalui website:http://diktis.kemenag.go.id/sarprasmahasiswa/v2/?page=bprestasi;
  4. Memiliki Minimal salah satu Prestasi di bawah ini: a). Menjuarai event pertandingan tingkat Propinsi, Nasional dan Internasional pada saat aktif kuliah dibuktikan dengan Foto copy sertifikat/penghargaan, b). Memiliki IP terakhir minimal 3,5;
  5. Mengisi dan menandatangani pakta integritas [Lampiran];
  6. Surat Keterangan dari Rektor/Ketua/Dekan PTKI yang menyatakan mahasiswa tersebut tidak sedang menerima bantuan yang bersumber dari APBN maupun APBD pada tahun berjalan (2022);
  7. Dokumen pencairan, yaitu fotocopy buku rekening bank yang masih aktif dan KTP.
  8. Berakhlak terpuji dan disiplin kuliah.

D. ALOKASI DANA DAN BANTUAN
Alokasi dana Beasiswa BPPA PTKIS Sebesar Rp. 2.000.000 s.d Rp.5.000.000,.-/per mahasiswa

E. KEWAJIBAN PENERIMA BEASISWA

  1. Memberikan laporan setelah dana beasiswa diterima;
  2. Mengisi dan menandatangani pakta integritas;
  3. Mengikuti seluruh ketentuan yang terdapat dalam petunjuk teknis ini.

F. WAKTU PENDAFTARAN
Pendaftran dibuka mulai tanggal 11-30 Juni 2022

Demikian Pengumuman ini kami sampaikan. Untuk informasi lebih lanjut menghubungi Mohlis Hp. 0858 5015 9455.

Jombang, 10 Juni 2022
Ketua,

Ttd.

Dr. Hj. Mihmidaty Ya’cub, M.Pd.I.
NIDN: 0011095909