PENGUMUMAN
Nomor: 0559/112.26/STIT-UW/II/2021
Tentang
PROSEDUR PENGAMBILAN IJAZAH PERIODE 1 TAHUN 2020
Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Bersama ini diinformasikan kepada alumni STIT Al-Urwatul Wutsqo Jombang bahwa:
A. Proses cetak Ijazah Periode 1 tahun 2020 sudah selesai tanda sah oleh Pimpinan PTKIS, dan Kopertais Wilayah IV Surabaya dengan nama-nama tersebut dibawah, serta bisa diambil di Lantai 3 Kantor Administrasi STIT Al-Urwatul Wutsqo Jombang pada jam kerja pukul 09:00–15:30 WIB mulai hari rabu, 24 Pebruari 2021, adapun persyaratan pengambilan ijazah sebagai berikut:
No |
Jenis Berkas |
Jumlah |
|
1. |
Foto copy lembar pengesahan skripsi |
: |
2 Lembar |
2. |
Foto copy Kartu Qur-any |
: |
2 Lembar |
3. |
Infaq Buku Pendidikan Sesuai Program Studi Ber-ISSN |
: |
2 Eksemplar |
4. |
Mengisi Surat Keterangan Pengambilan Ijazah |
: |
2 Lembar |
5. |
Mengisi Ikrar Alumni |
: |
2 Lembar |
6. |
Infaq Rp. 200.000 atau sesuai dengan yang dimampukan oleh Allah untuk biaya cetak dan legalisir. Ditulis dibuku keuangan sebagai cicilan dengan sandi C |
B. Untuk Ijazah yang selama 2 tahun setelah pengumunan ini diterbitkan dan tidak diambil, jika terjadi kerusakan atau hilang maka pihak kampus STIT Al-Urwatul Wutsqo Jombang tidak bertanggung jawab.
- Untuk permintaan dan pengiriman scan dan/ legalisir ijazah bagi Mahasiswa yang berada di luar wilayah Jombang atau sudah pulang kampung maka bisa menghubungi:
- Ahmad Budiyono (0856-0729-9925)
- A. A. Abdahu Qoyim Ya’qub (0856-4821-4434)
- Moh. Zahid (0857-0752-3936)
- Muhammad Mohlis (0875-85015-9455)
Dengan mengirimkan bukti lembar pengesahan skripsi.
Demikian Informasi ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Jombang, 23 Pebruari 2021
An. Ketua
Wakil Ketua I
Bidang Akademik
Ttd.
Dr. Hj. Mihmidaty Ya’cub, M.Pd.I.
NIY: YMY.07.0008