PENGUMUMAN
Nomor: 0559/112.26/STIT-UW/II/2021

Tentang
PROSEDUR PENGAMBILAN IJAZAH PERIODE 1 TAHUN 2020

Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

 

Bersama ini diinformasikan kepada alumni STIT Al-Urwatul Wutsqo Jombang bahwa:

A. Proses cetak Ijazah Periode 1 tahun 2020 sudah selesai tanda sah oleh Pimpinan PTKIS, dan Kopertais Wilayah IV Surabaya dengan nama-nama tersebut dibawah, serta bisa diambil di Lantai 3 Kantor Administrasi STIT Al-Urwatul Wutsqo Jombang pada jam kerja pukul 09:00–15:30 WIB mulai hari rabu, 24 Pebruari 2021, adapun persyaratan pengambilan ijazah sebagai berikut:

No

Jenis Berkas

 

Jumlah

1.

Foto copy lembar pengesahan skripsi

:

2 Lembar

2.

Foto copy Kartu Qur-any

:

2 Lembar

3.

Infaq Buku Pendidikan Sesuai Program Studi Ber-ISSN

:

2 Eksemplar

4.

Mengisi Surat Keterangan Pengambilan Ijazah

:

2 Lembar

5.

Mengisi Ikrar Alumni

:

2 Lembar

6.

Infaq Rp. 200.000 atau sesuai dengan yang dimampukan oleh Allah untuk biaya cetak dan legalisir. Ditulis dibuku keuangan sebagai cicilan dengan sandi C

B. Untuk Ijazah yang selama 2 tahun setelah pengumunan ini diterbitkan dan tidak diambil, jika terjadi kerusakan atau hilang maka pihak kampus STIT Al-Urwatul Wutsqo Jombang tidak bertanggung jawab.

  1. Untuk permintaan dan pengiriman scan dan/ legalisir ijazah bagi Mahasiswa yang berada di luar wilayah Jombang atau sudah pulang kampung maka bisa menghubungi:
  2. Ahmad Budiyono (0856-0729-9925)
  3. A. A. Abdahu Qoyim Ya’qub (0856-4821-4434)
  4. Moh. Zahid (0857-0752-3936)
  5. Muhammad Mohlis (0875-85015-9455)

Dengan mengirimkan bukti lembar pengesahan skripsi.

Demikian Informasi ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

 

Jombang, 23 Pebruari 2021
An. Ketua
Wakil Ketua I
Bidang Akademik

Ttd.

Dr. Hj. Mihmidaty Ya’cub, M.Pd.I.
NIY: YMY.07.0008

Pengumuman versi PDF bisa dilihat disini.