PENGUMUMAN
Nomor : 0628/112.29/STIT-UW/IX/2021
PENDAFTARAN PPL II STIT AL-URWATUL WUTSQO JOMBANG MASA PANDEMI COVID-19 SEMESTER GANJIL T.A 2021/2022
Berdasarkan:
- Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M);
- SE Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-2721.1/DJ.I/PP.00.9/08/2021. Penyelenggaraan Perkuliahan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Akademik 2021/2022 Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (Ppkm) Pada Masa Pandemi Covid-19;
- Hasil rapat Pimpinan STIT Al-Urwatul Wutsqo Jombang tentang pelaksanaan PPL masa pandemi Covid-19 Tahun 2021.
Telah menetapkan hal-hal sebagai berikut:
A. PENDAFTARAN PRAKTIK PENGALAMAN LAPANGAN (PPL) II TAHUN 2021
- Pendaftaran PPL II STIT Al-Urwatul Wutsqo Jombang dibuka mulai tanggal 11-19 September 2021 dibagian administrasi (Bapak Mohamad Mohlis);
- Mahasiswa yang diperbolehkan melakukan pendaftaran PPL II adalah mahasiswa aktif semester tujuh (7) dibuktikan dengan Kartu Hasil Studi (KHS) dan lulus matakuliah prasyarat;
- Jika sampai tanggal 19 September belum melakukan Pendaftaran maka dianggap tidak mengikuti PPL II Tahun 2021.
B. PELAKSANAAN PRAKTIK PENGALAMAN LAPANGAN (PPL) II TAHUN 2021
- PPL STIT Al-Urwatul Wutsqo Jombang akan dilaksanakan tanggal 1 Oktober – 30 Nopember 2021 secara mandiri dengan tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi covid-19;
- Secara mandiri maksudnya mahasiswa diberi kewenangan menentukan lembaga sekolah secara individu atau kelompok maksimal 8 orang pada jenjang MTs/SMP, MA/SMA dan SMK. Diutamakan lembaga yang telah melakukan KBM secara tatap muka;
- Mahasiswa membawa surat pengantar dari kampus dan diberikan kepada lembaga yang akan ditempati PPL II Tahun 2021;
- Mahasiswa melakukan konfirmasi kepada Ketua Program Studi atau Sekretaris Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), terkait lembaga yang akan di tempati PPL II beserta nama kelompok paling lambat tanggal 20 September 2021;
- Teknis dan mekanisme pelaksanaan PPL II Tahun 2021 akan dijelaskan lebih lanjut dalam pembekalan PPL yang akan diumumkan kemudian;
- Pembekalan akan dilakukan pada tanggal 24 September 2021
- Teknis dan mekanisme pelaksanaan PPL II lebih jelasnya bisa dilihat pada buku pedoman pelaksanaan PPL II;
- Info lebih lanjut bisa menghubungi bapak Dr.Ali Mustofa, M. Pd.I : 0852724888 dan Ibu Nurul Indana, S. Pd.I., M. Pd. : 085706374441.
Demikian surat edaran ini dibuat untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Jombang, 07 September 2021
a.n Ketua
Wakil Ketua I
Bidang Akademik
Ttd.
Dr. Hj. Mihmidaty Ya’qub, M.Pd.I.
NIY: YMY. 07.0008