PENGUMUMAN
Nomor: 0519/112.29/STIT-UW/VIII/2020
PENDAFTARAN KKN DAN PPL II STIT-UW JOMBANG MASA PANDEMI COVID-19 TAHUN 2020
Berdasarkan:
- Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor: HK.02.01/MENKES/199/2020 Tentang Komunikasi Penanganan COVID-19 Tanggal 12 Maret 2020
- Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pencegahan COVID-19 Pada Satuan Pendidikan Tanggal 9 Maret 2020
- Surat Edaran Diktis Nomor: 697/03/2020 tentang Perubahan Surat Edaran Direktur jendral Pendidikan Islam Nomor; 657/03/2020 Tentang Upaya Pencegahan Covid 19 (Corona) di Lingkungan Perguruan Tinggi Agama Islam.
- Surat Edaran Sekretaris Jendral Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 35492/A.A5//HK/2020 Tentang Pencegahan COVID-19 Tanggal 12 Maret 2020
- Surat Edaran Gubenur Jawa Timur No: 420/1780/101.1/2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap COVID-19 di Jawa Timur Tanggal 13 Maret 2020
- Hasil rapat Pimpinan STIT- UW Jombang tentang pelaksanaan KKN dan PPL masa pandemic Covid-19.
Telah menetapkan hal-hal sebagai berikut:
A. PELAKSANAAN KULIAH KERJA NYATA (KKN)
- KKN STIT-UW akan dilaksanakan tanggal 15 September – 15 Oktober 2020 secara mandiri dengan tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi covid 19
- KKN secara mandiri adalah mahasiswa diberi kewenangan menentukan tempat KKN secara individu atau kelompok maksimal 6 orang di masyarakat.
- Mahasiswa yang diperbolehkan mengikuti KKN adalah mahasiswa aktif semester tujuh dibuktikan dengan Kartu Hasil Studi (KHS).
- Penentuan tempat dan survei lapangan dilakukan pada tanggal 23 Agustus – 4 September 2020 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan
- Pendaftaran KKN STIT-UW 2020 dibuka mulai tanggal 01-07 September 2020 melalui link pendaftaran KKN: https://forms.gle/dF6shf3WtFgMPiZaA
- Teknis dan mekanisme pelaksanaan KKN akan dijelaskan lebih lanjut dalam pembekalan secara virtual via zoom yang akan diumumkan kemudian.
- Teknis dan mekanisme pelaksanaan KKN lebih jelasnya bisa dilihat pada buku pedoman pelaksanaan KKN.
- Info lebih lanjut untuk mahasiswa bisa menghubungi bapak Moch. Sya’roni Hasan, M.Pd.I : 085708886907 dan mahasiswi ke ibu Binti Masrufah, M.Pd.I: 085852930534.
B. PELAKSANAAN PRAKTIK PENGALAMAN LAPANGAN (PPL) II
- PPL STIT-UW akan dilaksanakan tanggal 01-30 Nopember 2020 secara mandiri dengan tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi covid 19
- Mahasiswa diberi kewenangan menentukan lembaga sekolah secara individu atau kelompok maksimal empat orang pada jenjang MI/SD, MTs/SMP, MA/SMA dan SMK.
- Mahasiswa yang diperbolehkan mengikuti PPL II adalah mahasiswa aktif semester tujuh (7) dibuktikan dengan Kartu Hasil Studi (KHS) dan lulus matakuliah prasyarat.
- Pendaftaran PPL II STIT-UW dibuka mulai tanggal 15-23 Oktober 2020 melalui link pendaftaran PPL: https://forms.gle/zbuV8LsTkjjFDkCK8
- Baca dan pahami petunjuk pengisian form pendaftaran online secara teliti
- Teknis dan mekanisme pelaksanaan PPL akan dijelaskan lebih lanjut dalam pembekalan secara virtual via zoom yang akan diumumkan kemudian.
- Teknis dan mekanisme pelaksanaan PPL II lebih jelasnya bisa dilihat pada buku pedoman pelaksanaan PPL II.
- Info lebih lanjut bisa menghubungi bapak Ali Mustofa, M.Pd.I : 0852724888 dan Ibu Nurul Indana, S.Pd.I., M.Pd. : 085706374441.
Demikian surat edaran ini dibuat untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Jombang, 17 Agustus 2020
A.n Ketua
Wakil Ketua I,
Ttd.
Dr. Hj. Mihmidaty Ya’cub, M.Pd.I.
NIY: YMY. 07.0008