PENGUMUMAN
Nomor:
0519/112.29/STIT-UW/VIII/2020

PENDAFTARAN KKN DAN PPL II STIT-UW JOMBANG MASA PANDEMI COVID-19 TAHUN 2020

 

Berdasarkan:

  1. Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor: HK.02.01/MENKES/199/2020 Tentang Komunikasi Penanganan COVID-19 Tanggal 12 Maret 2020
  2. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pencegahan COVID-19 Pada Satuan Pendidikan Tanggal 9 Maret 2020
  3. Surat Edaran Diktis Nomor: 697/03/2020 tentang Perubahan Surat Edaran Direktur jendral Pendidikan Islam Nomor; 657/03/2020 Tentang Upaya Pencegahan Covid 19 (Corona) di Lingkungan Perguruan Tinggi Agama Islam.
  4. Surat Edaran Sekretaris Jendral Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 35492/A.A5//HK/2020 Tentang Pencegahan COVID-19 Tanggal 12 Maret 2020
  5. Surat Edaran Gubenur Jawa Timur No: 420/1780/101.1/2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap COVID-19 di Jawa Timur Tanggal 13 Maret 2020
  6. Hasil rapat Pimpinan STIT- UW Jombang tentang pelaksanaan KKN dan PPL masa pandemic Covid-19.

Telah menetapkan hal-hal sebagai berikut:

A. PELAKSANAAN KULIAH KERJA NYATA (KKN)

  1. KKN STIT-UW akan dilaksanakan tanggal 15 September – 15 Oktober 2020 secara mandiri dengan tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi covid 19
  2. KKN secara mandiri adalah mahasiswa diberi kewenangan menentukan tempat KKN secara individu atau kelompok maksimal 6 orang di masyarakat.
  3. Mahasiswa yang diperbolehkan mengikuti KKN adalah mahasiswa aktif semester tujuh dibuktikan dengan Kartu Hasil Studi (KHS).
  4. Penentuan tempat dan survei lapangan dilakukan pada tanggal 23 Agustus – 4 September 2020 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan
  5. Pendaftaran KKN STIT-UW 2020 dibuka mulai tanggal 01-07 September 2020 melalui link pendaftaran KKN: https://forms.gle/dF6shf3WtFgMPiZaA
  6. Teknis dan mekanisme pelaksanaan KKN akan dijelaskan lebih lanjut dalam pembekalan secara virtual via zoom yang akan diumumkan kemudian.
  7. Teknis dan mekanisme pelaksanaan KKN lebih jelasnya bisa dilihat pada buku pedoman pelaksanaan KKN.
  8. Info lebih lanjut untuk mahasiswa bisa menghubungi bapak Moch. Sya’roni Hasan, M.Pd.I : 085708886907 dan mahasiswi ke ibu Binti Masrufah, M.Pd.I: 085852930534.

 

B. PELAKSANAAN PRAKTIK PENGALAMAN LAPANGAN (PPL) II

  1. PPL STIT-UW akan dilaksanakan tanggal 01-30 Nopember 2020 secara  mandiri dengan tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi covid 19
  2. Mahasiswa diberi kewenangan menentukan lembaga sekolah secara individu atau kelompok maksimal empat orang pada jenjang MI/SD, MTs/SMP, MA/SMA dan SMK.
  3. Mahasiswa yang diperbolehkan mengikuti PPL II adalah mahasiswa aktif semester tujuh (7) dibuktikan dengan Kartu Hasil Studi (KHS) dan lulus matakuliah prasyarat.
  4. Pendaftaran PPL II STIT-UW dibuka mulai tanggal 15-23 Oktober 2020 melalui link pendaftaran PPL: https://forms.gle/zbuV8LsTkjjFDkCK8
  5. Baca dan pahami petunjuk pengisian form pendaftaran online secara teliti
  6. Teknis dan mekanisme pelaksanaan PPL akan dijelaskan lebih lanjut dalam pembekalan secara virtual via zoom yang akan diumumkan kemudian.
  7. Teknis dan mekanisme pelaksanaan PPL II lebih jelasnya bisa dilihat pada buku pedoman pelaksanaan PPL II.
  8. Info lebih lanjut bisa menghubungi bapak Ali Mustofa, M.Pd.I : 0852724888 dan Ibu Nurul Indana, S.Pd.I., M.Pd. : 085706374441.

Demikian surat edaran ini dibuat untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

 

Jombang, 17 Agustus 2020
A.n Ketua
Wakil Ketua I,

Ttd.

Dr. Hj. Mihmidaty Ya’cub, M.Pd.I.
NIY: YMY. 07.0008