PENGUMUMAN
Nomor: 0516/112.26/STIT-UW/VIII/2020
Tentang
HER REGISTRASI SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2020/2021

Sesuai dengan kalender STIT al Urwatul Wutsqo-Jombang Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021, diberitahukan bahwa:

A. Her Registrasi Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021

  1. Heregistrasi Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021 dibuka mulai tanggal 1 September s,d 15 September 2020.
  2. Ketentuan her registrasi Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021:
    – Mengisi formulir her registrasi yang disediakan di bagian Administrasi Akademik;
    – Melampirkan pas foto resmi hitam putih ukuran 3×4 sebanyak 1 (satu) lembar;
    – Membawa Kartu;
    – Mengisi Kartu KRS mata kuliah yang akan ditempuh di buku KRS.
  3. Kebijakan administrasi keuangan:
    – Untuk mahasiswa tahun masuk 2019, 2018, 2017, kebawah menuliskan keterangan telah melakukan her registrasi (R) pada buku keuangan dan membayar Rp. 250.000,- bagi yang mondok di PP-UW, dan 500.000 bagi yang tidak mondok di PPUW (jika dimampukan Allah). Jika belum dimampukan Allah, maka dianjurkan mengangsur Rp. 100.000.- bagi yang mondok di PP-UW, dan 150.000 bagi yang tidak mondok di PP-UW dengan menuliskan nominal angsuran pada buku keuangan dengan kode C;
    – Untuk mahasiswa tahun masuk 2021/2020 dianjurkan infaq 100.000/bln bagi yang mondok di PPUW, untuk mahasiswa/i yang dari luar pondok infaq registrasi Rp.50.000/semester dan Rp.150.000/bln (Sesuai dg asas-asas keuangan STIT Al-Uratul Wutsqo tahun 2020;
    Bagi yang belum mampu mengangsur sama sekali, maka membuat surat pernyataan dengan diketahui oleh Kaprodi/Sekreprodi atas nama Kaprodi.
  4. Bagi yang tidak melakukan her registrasi maka tidak terdaftar sebagai mahasiswa aktif di semester Ganjil 2020/2021 sehingga:
    – Tidak tercantum dalam absen perkuliahan;
    – Tidak dicantumkan dalam absensi kehadiran perkuliahan;
    – Tidak diperbolehakan mengikuti kegiatan akademik dan kemahasiswaan;
    – Terdaftar sebagai mahasiswa cuti tanpa status.
    – Waktu pelaksanaan her registrasi: a) Pagi : Jam  00 s.d 11.00  WIB, b) Siang/sore : Jam 13.00 s.d  00  WIB

B. Perkuliahan Semester Ganjil tahun akademik 2020/2021

  1. Perkuliahan semesrter Ganjil Tahun Akademik 2020/2021 akan dikaksanakan mulai tanggal 19 september 2020.

Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Jombang, 12 Agustus 2020
a.n Ketua
Wakil Ketua I
Bidang Akademik

Ttd.

Dr. Hj. Mihmidaty Ya’cub, M.Pd.I.
NIY.YMY.07.0008