PENGUMUMAN
Nomor: 0724/112.29/STIT-UW/VI/2022
Tentang
BANTUAN BEASISWA TAHFIZH AL QUR’AN
TAHUN ANGGARAN 2022
Sehubungan dengan adanya surat dari Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor : B-1265.2/DJ.I/Dt.I.III/PP.04/05/2022 tanggal 30 Mei 2022, tentang Pendaftaran Beasiswa Tahfizh Tahun Anggaran 2022, bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) sebagai berikut:
A. SASARAN
Sasaran adalah mahasiswa yang sedang menghafal Al-Qur’an pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang berada di lingkungan Kementerian Agama.
B. PEMBERIAN BANTUAN
Beasiswa tahfizh Al-Qur’an PTKIS diberikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Islam kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang sudah hafal al-Qur’an minimal 10 Juz.
C. BENTUK BANTUAN
Bentuk Bantuan Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an adalah bantuan pemerintah berupa beasiswa yang diberikan dalam bentuk uang yang bersifat stimulant.
D. PERYARATAN
- Warga Negara Indonesia. Pastikan KTP/KK sudah online di Dinas Kependudukan dan catatan sipil setempat.;
- Mahasiswa aktif Strata 1 (S1) atau Diploma 3 (D3) dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif.
- Mendaftarkan Online melalui website: http://diktis.kemenag.go.id/sarprasmahasiswa/v2/?page=btahfiz
- Hafal Al-Qur’an minimal 10 Juz yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah atau surat keterangan (bermaterai) dari lembaga/ustadz/Guru/Kyai mahasiswa bersangkutan.
- Pakta intergritas yang ditanda tangani oleh mahasiswa. [Lampiran]
- Mahasiswa tidak terlibat dalam organisasi atau aktifitas anti Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintah dibuktikan dengan surat pernyataan.
- Berakhlak terpuji dan disiplin kuliah.
E. ALOKASI DANA DAN BANTUAN
Alokasi dana Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an PTKIS Sebesar Rp. 2.000.000,-/per mahasiswa
F. KEWAJIBAN PENERIMA BEASISWA
- Memberikan laporan setelah dana beasiswa diterima.
- Mengisi dan menandatangani pakta integritas
- Mengunakan dana sebaik mungkin dan sesuai dengan petunjuk teknis
- Berusaha sekuat tenaga untuk meningkatkan dan/atau mempertahankan
G. WAKTU PENDAFTARAN
Pendaftran dibuka mulai tanggal 11-30 Juni 2022
Demikian Pengumuman ini kami sampaikan. Untuk informasi lebih lanjut menghubungi Mohlis Hp. 0858 5015 9455.
Jombang, 10 Juni 2022
Ketua,
Ttd.
Dr. Hj. Mihmidaty Ya’cub, M.Pd.I.
NIDN: 0011095909