PENGUMUMAN
Nomor: 0724/112.29/STIT-UW/VI/2022

Tentang
BANTUAN BEASISWA TAHFIZH AL QUR’AN
TAHUN ANGGARAN 2022

Sehubungan dengan adanya surat  dari Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor : B-1265.2/DJ.I/Dt.I.III/PP.04/05/2022 tanggal 30 Mei 2022, tentang Pendaftaran Beasiswa Tahfizh Tahun Anggaran 2022, bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) sebagai berikut:

A. SASARAN
Sasaran adalah mahasiswa yang sedang menghafal Al-Qur’an pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang berada di lingkungan Kementerian Agama.

B. PEMBERIAN BANTUAN
Beasiswa tahfizh Al-Qur’an PTKIS diberikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Islam kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang sudah hafal al-Qur’an minimal 10 Juz.

C. BENTUK BANTUAN
Bentuk Bantuan Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an adalah bantuan pemerintah berupa beasiswa yang diberikan dalam bentuk uang yang bersifat stimulant.

D. PERYARATAN

  1. Warga Negara Indonesia. Pastikan KTP/KK sudah online di Dinas Kependudukan dan catatan sipil setempat.;
  2. Mahasiswa aktif Strata 1 (S1) atau Diploma 3 (D3) dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif.
  3. Mendaftarkan Online melalui website: http://diktis.kemenag.go.id/sarprasmahasiswa/v2/?page=btahfiz
  4. Hafal Al-Qur’an minimal 10 Juz yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah atau surat keterangan (bermaterai) dari lembaga/ustadz/Guru/Kyai mahasiswa bersangkutan.
  5. Pakta intergritas yang ditanda tangani oleh mahasiswa. [Lampiran]
  6. Mahasiswa tidak terlibat dalam organisasi atau aktifitas anti Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintah dibuktikan dengan surat pernyataan.
  7. Berakhlak terpuji dan disiplin kuliah.

E. ALOKASI DANA DAN BANTUAN
Alokasi dana Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an PTKIS Sebesar Rp. 2.000.000,-/per mahasiswa

F. KEWAJIBAN PENERIMA BEASISWA

  1. Memberikan laporan setelah dana beasiswa diterima.
  2. Mengisi dan menandatangani pakta integritas
  3. Mengunakan dana sebaik mungkin dan sesuai dengan petunjuk teknis
  4. Berusaha sekuat tenaga untuk meningkatkan dan/atau mempertahankan

G. WAKTU PENDAFTARAN
Pendaftran dibuka mulai tanggal 11-30 Juni 2022

Demikian Pengumuman ini kami sampaikan. Untuk informasi lebih lanjut menghubungi Mohlis Hp. 0858 5015 9455.

Jombang, 10 Juni 2022
Ketua,

Ttd.

Dr. Hj. Mihmidaty Ya’cub, M.Pd.I.
NIDN: 0011095909