Jombang, 25 September 2018. Dalam rangka meningkatkan sinergitas PPL (Program Pengalaman Lapangan) prodi PAI mengadakan rapat koordinasi PPL 2018, Selasa 25 September 2018 di ruang rapat, lantai tiga STIT-UW Jombang. Tujuan rapat koordinasi tersebut adalah untuk memberikan informasi kepada Dosen Pembimbing lapangan tentang hal-hal yang terkait dengan PPL 2018 yang diikuti oleh para mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam. Rapat tersebut dimulai dengan pembukaan, kemudian laporan dari masing-masing DPL terkait kesiapan mahasiswa bimbingannnya dan menyampaikan pesan dari lembaga yang ditempati PPL, setelah itu laporan dan sambutan dari koordinator PPL, dan yang paling penting untuk suksesnya PPL STIT-UW Jombang adalah pengarahan dari Pimpinan.
Prof. Dr. Hj. Istibsjaroh, SH., M.Ag. selaku Ketua STIT UW Jombang menyampaikan ketika sambutan diawal rapat: dalam pelaksanaan PPL, yang terpenting dilakukan adalah memaksimalkan bekal para mahasiswa praktikan PPL, dalam hal ini berarti bekal-bekal untuk menjadi seorang guru. Kemudian jangan lupa DPL adalah seperti orang tua bagi mahasiswa praktikan, bukan hanya membimbing saja tetapi juga mendoakan agar mahasiswa praktikan menjadi calon guru yang baik dan sukses dalam melaksanakan PPL.
Pembantu ketua I (bidang akademik) Ibu Dr. Hj. Mihmidaty Ya’qub, M.Pd.I. menyampaikan: bahwa selain dibekali ahklak yang baik, mahasiswa PPL harus juga mempunyai ilmu tentang hal perangkat pembelajaran yang memadai, misalnya pembuatan RPP yang sesuai dengan Standar kurikulum yang terbaru. Kemudian beliau menetapkan kewajiban Dosen Pembimbing Lapangan antara lain: a). Mengarahkan dan menjelaskan hak-hak dan kewajiban mahasiswa, b). Pembimbing dalam membuat persiapan pembelajaran, c). Membimbing dan memberi latihan keterampilan mengelola kegiatan pembelajaran, d). Memberikan contoh/bersikap/berkepribadian guru, e). Mengevaluasi hasil latihan PPL II dan memberikan umpan balik (feed back), f). Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengobservasi dan memberi umpan balik kepada mahasiswa lain yang melaksanakan praktik pembelajaran, g). Memonitoring mahasiswa di sekolah minimal 2 kali dalam satu bulan, h). Menyerahkan nilai akhir hasil praktik pembelajaran kepada panitia pelaksana PPL II.
Selain kewajiban Dosen Pembimbing Lapangan, beliau juga menetapkan kewajiban mahasiswa peserta PPL II antara lain: a). Mahasiswa peserta PPL wajib mengikuti kegiatan pembekalan yang diselenggarakan oleh panitia pelaksana, jika tidak mengikuti maka mahasiswa yang bersangkutan dinyatakan gugur sebagai peserta PPL II, b). Mahasiswa praktikan wajib melaksanakan praktik pembelajaran dan secara total melaksanakan atau mengikuti kegiatan kependidikan seperti administrasi di sekolah tempat praktik selama jangka waktu yang telah ditentukan, c). Mahasiswa wajib menaati tata tertib yang ditentukan pihak sekolah tempat PPL II, d). Selama melaksanakan PPL II, mahasiswa diwajibkan untuk berperilaku baik dan sopan, e). Tidak boleh meninggalkan sekolah pada saat PPL dengan alasan apapun kecuali sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, f). Mahasiswa putra dilarang merokok di area sekolah, atau lingkungan sekitar sekolah, g). Menjaga nama baik almamater selama PPL II.
Ketua Progam Studi PAI ibu Nurul Lailiyah, S.Pd.I, M.Pd. ketika ditemui diruang dosen, menyampaikan: “Program Pengalaman Lapangan (PPL) merupakan program yang memfasilitasi mahasiswa dalam melaksanakan praktik mengajar yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pelaporan; layanan kesulitan belajar siswa dalam mata pelajaran yang diampu; dan praktik persekolahan/madrasah, yaitu partisipasi dalam layanan dan pengelolaan sekolah/madrasah, dibawah bimbingan dosen pembimbing lapangan, guru pamong, waka kurikulum dan kepala sekolah. Untuk tahun ini kita belum bisa mengundang kepala sekolah atau madrasah yang ditempati PPL, akan tetapi insaallah keinginan dan pesan dari lembaga yang ditempati telah disampaiakan oleh DPL yang sebelum pelaksanaan sudah melakukan survei dan silatuhrami, insallah tahun depan apabila dimampukan kita adakan rapat bersama kepala sekolah dan kepala madrasah”.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas juga tentang tujuan PPL, jumlah peserta PPL, jumlah sekolah atau madrasah yang ditempati PPL, jadwal PPL, buku format penilaian PPL, buku kinerja DPL (Dosen Pembimbing Lapangan), dan buku pedoman PPL. Selain itu, adanya sesi tanya jawab atau diskusi dalam rapat tersebut antara pimpinan, DPL dengan panitia PPL STIT-UW Jombang 2018 menunjukan adanya sinergitas yang baik untuk meningkatkan kualitas PPL 2018 sehingga PPL 2018 dapat berjalan dengan sukses dan lancar. [am]