
Jombang, 29 Januari 2025. Dalam rangka mewujudkan komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Urwatul Wutsqo Jombang melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) secara bertahap sejak awal Januari 2025. Audit ini melibatkan beberapa program studi serta lembaga internal untuk memastikan bahwa standar-standar yang ditetapkan oleh perguruan tinggi, khususnya pada aspek isi, proses pembelajaran, dan hasil penelitian, terpenuhi dengan baik.
Audit pada Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan LP3M
Kegiatan AMI dimulai pada tanggal 11 Januari 2025 dengan pelaksanaan audit di Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI). Fokus audit di Prodi PAI mencakup dua standar utama, yakni Standar Isi dan Standar Proses Pembelajaran. Kedua standar ini dinilai sangat penting untuk memastikan bahwa kurikulum, metode pengajaran, serta proses evaluasi pembelajaran di Prodi PAI sesuai dengan kebutuhan mahasiswa dan relevansi dunia kerja.
Pada hari yang sama, audit juga dilakukan terhadap Lembaga Penelitian, Pengabdian, dan Penerbitan (LP3M). Berbeda dengan Prodi PAI, audit di LP3M difokuskan pada Standar Hasil dan Standar Isi Penelitian. Hal ini bertujuan untuk menilai kualitas dan relevansi hasil penelitian yang dilakukan oleh dosen-dosen di lingkungan STIT, sekaligus memastikan bahwa penelitian yang dihasilkan mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat.
Audit pada Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI)
Berlanjut ke tanggal 12 Januari 2025, pelaksanaan audit dilakukan di Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI). Sama seperti Prodi PAI, audit di Prodi BPI menitikberatkan pada Standar Isi dan Standar Proses Pembelajaran.
Audit pada Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI)
Sebagai penutup rangkaian AMI, audit terakhir dilaksanakan pada tanggal 28 Januari 2025, di Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI). Fokus audit di Prodi MPI tetap sama, yaitu menilai Standar Isi dan Standar Proses Pembelajaran. Proses audit di Prodi MPI berlangsung dengan baik. Tim auditor melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen kurikulum, silabus, rencana pembelajaran semester (RPS), hingga pelaksanaan evaluasi pembelajaran.
Menurut Ketua Program Studi MPI, pelaksanaan audit ini tidak hanya menjadi upaya formalitas, tetapi juga bagian dari langkah nyata untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas layanan pendidikan. Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STIT Al-Urwatul Wutsqo menyatakan apresiasinya terhadap pelaksanaan AMI yang telah berjalan dengan baik. Beliau menegaskan bahwa audit ini bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga sarana untuk membangun budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan kampus sehingga terlaksana siklus PPEPP berdasarkan standar SN DIKTI dengan baik.
“Kegiatan AMI ini merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa seluruh aktivitas akademik dan penelitian di STIT sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi. Selain itu, AMI juga menjadi momen penting untuk mengevaluasi kinerja secara menyeluruh, sehingga ke depannya kita dapat merumuskan strategi yang lebih efektif dalam mendukung pencapaian visi dan misi institusi,” ujar Ketua LPM. Beliau juga mengapresiasi semangat kolaborasi dari seluruh pihak yang terlibat, mulai dari tim auditor hingga unit kerja yang diaudit. “Kami berharap seluruh rekomendasi dari audit ini dapat segera ditindaklanjuti, sehingga STIT Al-Urwatul Wutsqo mampu terus meningkatkan mutu layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan,” tambahnya.
Langkah Selanjutnya, asil dari pelaksanaan AMI akan segera dirumuskan dalam laporan resmi yang disampaikan kepada pimpinan masing-masing unit kerja. Laporan ini akan memuat rekomendasi perbaikan yang harus diimplementasikan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas. Dengan pelaksanaan AMI ini, STIT Al-Urwatul Wutsqo semakin mempertegas komitmennya untuk memberikan pendidikan yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan masyarakat serta dunia kerja. Diharapkan, hasil audit ini tidak hanya meningkatkan kualitas internal, tetapi juga memberikan dampak positif dalam peningkatan akreditasi dan daya saing institusi di tingkat nasional