BANTUAN BEASISWA TAFIDZ, PRESTASI AKADEMIK,

DAN BANTUAN LEMBAGA KEMAHASISWAAN

TAHUN 2017

 

Sehubungan dengan adanya surat  dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : 2872/Dj.I/Dt.I.III/PP.04/07/2017 tanggal 26 Juli 2017, Tentang Pengumuman Bantuan Mahasiswa Tahfidz, Bantuan Beasiswa Prestasi Akademik, dan Bantuan Lembaga Kemahasiswaan, Bagi mahasiswa STIT al Urwatul Wutsqo – Jombang, bisa mengikuti program beasiswa dengan sebagai berikut:

 

Persyaratan Beasiswa Tahfidz, meliputi :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Telah mempunyai hafalan Al-Qur’an minimal 10 juz
  3. Surat Keterangan Mahasiswa Aktif
  4. Foto copy ijazah atau surat keterangan bermaterai dari Ustadz/Guru/Kyai yang menerangkan mahasiswa tersebut hafidz Al-Qur’an minimal 10 juz
  5. Mahasiswa menandatangani pakta integritas
  6. Surat keterangan bahwa Mahasiswa tidak terlibat dalam organisasi atau aktifitas anti Pancasila dan NKRI.
  7. Foto copy buku rekening dan surat keterangan referensi dari Bank bahwa rekening tersebut masih aktif.
  8. Berkas tersebut paling akhir kami terima tanggal 26 Agustus 2017

 

Persyaratan Beasiswa Prestasi Akademik meliputi :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Surat Keterangan Mahasiswa Aktif
  3. Memiliki prestasi :
  1. Menjuarai event pertandingan tingkat Kabupaten/Kota, Propinsi, Nasional atau Internasional dengan di buktikan foto copy sertifikat atau piagam penghargaan
  2. Menulis Buku, Jurnal atau artikel yang diterbitkan oleh penerbit/media massa nasional dibuktikan dengan bukti fisik
  3. Memiliki karya inovasi di bidang sains dan teknologi yang dibuktikan dengan surat keterangan dari PTKIS
  1. Mengisi dan menandatangani pakta integritas
  2. Surat keterangan dari Rektor/Dekan bahwa mahasiswa tidak sedang menerima bantuan yang bersumber dari APBN atau APBD pada tahun 2017
  3. Foto copy buku rekening dan surat keterangan referensi dari Bank bahwa rekening tersebut masih aktif.
  4. Berkas tersebut paling akhir kami terima tanggal 05 September 2017

 

Persyaratan Bantuan Lembaga Kemahasiswaan, meliputi :

  1. Lembaga kemahasiswaan terdaftar dilingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia
  2. SK Lembaga Kemahasiswaan
  3. Lembar pengesahan proposal
  4. Proposal kegiatan maksimal 15 lembar yang memuat :
  1. Deskripsi program : Program/Kegiatan yang diusulkan sedapat mungkin mengangkat tema-tema tentang dunia kemahasiswaan dan problem-problem keagamaan, soal masyarakat dan bangsa (Multikulturalisme, Deradikalisasi, Penguatan Nilai-nilai kebangsaan, dll)
  2. Rencana Anggaran Biaya (RAB)
  3. Foto copy buku rekening atas nama lembaga kemahasiswaan
  4. Foto copy NPWP kemahasiswaan atau perguruan tinggi
  1. Berkas tersebut paling akhir kami terima tanggal 26 Agustus 2017

 

Untuk informasi lebih lanjut menghubungi Ahmad Budiyono Hp 0857 0888 6906 dan berkas dikumpulkan kepada saudara Mohlis Hp. 0858 5015 9455

 

Demikian Pengumuman ini kami sampaikan,

 

Jombang, 21 Agustus 2017

a.n. Ketua,

Pembantu Ketua III,

Ttd.

Kurroti A’yun, ST., M.Si.

NIY: YMY.07.0238